Beberapa negara banyak yang menganut pemerintahan demokrasi.
Terutama negara kita yang tercinta ini juga
menganut pemerintahan demokrasi. Demokrasi selalu dianggap sebagai tatanan atau
sistem politik yang paling ideal. Dalam sistem demokrasi, rakyat diharapkan akan
benar - benar berdaulat dan mendapatkan seluruh aspirasinya. Dari situlah,
melalui proses politik yang demokratis, di bayangkan akan tercipta sebuah
kehidupan masyarakat yang ideal, masyarakat yang ideal yaitu adil, damai,
tentram, dan sejahtera. Namun, semua itu hanyalah bayangan, bahkan tipuan
belaka. Dalam tataran praktik gagasan ideal itu tidak pernah terwujud. Dalam
negara demokratis, yang sering berlaku adalah hukum besi oligarki, yaitu
sekelompok penguasa (dan pengusaha) saling bekerja sama untuk menentukan
kebijakan politik, sosial, dan ekonomi negara tanpa harus menanyakan bagaimana
aspirasi rakyat yang sebenarnya. Partai politik dan wakil-wakilnya diparlemen
bekerja lebih untuk memenuhi aspirasinya sendiri.
Menurut saya arti demokrasi itu sendiri adalah bentuk sistem
pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk
dijalankan oleh pemerintahan negara tersebut. Pemerintahan demokrasi ada
kelebihannya dan kekurangannya. Dari kekurangan yang ada menimbulkan suatu
masalah dalam pemerintahan demokrasi. Contohnya saja masalah pemerintahan
demokrasi yang berada di Indonesia yaitu
penyelewengan Pilkada. Dalam pelaksanaan Pilkada di negara kita ini selalu saja
ada masalah yang timbul. Seringkali ditemukan pemakaian ijasah palsu oleh bakal
calon. Seandainya bakal calon tersebut dapat lolos bagaimana nantinya daerah
tersebut karena telah dipimpin oleh orang yang bermental korup. Karena mulai
dari awal saja sudah menggunakan cara yang tidak benar. Dan juga biaya untuk
menjadi calon yang tidak sedikit, jika tidak iklas ingin memimpin maka tindakan
yang pertama adalah mencari cara bagaimana supaya uangnya dapat segera kembali
atau “balik modal”. Begitu sangat mengkhawatirkan sekali. Dalam pelaksanaan
Pilkada itu pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Seringkali bagi pihak
yang kalah tidak dapat menerima kekalahannya dengan lapang dada, sehingga dia
akan mengerahkan massanya untuk mendatangi KPUD setempat lalu membakar kantor
KPUD yang bersangkutan. Padahal sebelum pelaksanaan pemilihan umum sudah
dilakukan ikrar bakal calon untuk siap menang dan siap kalah diterima dengan
lapang dada, tapi hal itu tetap saja masih terjadi. Selain masalah dari para bakal
calon, terdapat juga permasalahan yang timbul dari KPUD setempat. Saya pernah
mendengar, para anggota KPUD terbukti melakukan korupsi dana Pemilu tersebut.
Dana yang seharusnya untuk pelaksanaan pemilu ternyata dikorupsi. Tindakan
seperti itu sangat memprihatinkan. Dari sini kita dapat lihat betapa rendahnya
mental para penjabat. Dengan mudah mereka memanfaatkan jabatannya untuk
kesenangan dirinya sendiri. Dan mungkin juga ketika proses penyeleksian bakal calon
juga terjadi seperti ini. Misalnya agar bisa lolos seleksi maka harus membayar
puluhan juta.
Dalam pelaksanaan Pilkada di lapangan banyak sekali ditemukan
penyelewengan- penyelewengan. Penyelewengan ini dilakukan oleh para bakal calon
seperti : Money politik, Intimidasi, Pendahuluan start kampanye, Kampanye
negatif. Tapi permasalahan seperti itu bisa saja di hilangkan dengan cara
kesadaran diri dari bakal calon dan KPUD bahwa penyelewengan - penyelewengan
itu sangat berbahaya akibatnya.







0 komentar:
Posting Komentar