SITI MUFAROKAH. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Container Icon

.

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

UIN SUNAN AMPEL SURABAYA

UIN SUNAN AMPEL SURABAYA
UIN SUNAN AMPEL SURABAYA

DEMOKRASI

Beberapa negara banyak yang menganut pemerintahan demokrasi. Terutama negara kita yang tercinta  ini juga menganut pemerintahan demokrasi. Demokrasi selalu dianggap sebagai tatanan atau sistem politik yang paling ideal. Dalam sistem demokrasi, rakyat diharapkan akan benar - benar berdaulat dan mendapatkan seluruh aspirasinya. Dari situlah, melalui proses politik yang demokratis, di bayangkan akan tercipta sebuah kehidupan masyarakat yang ideal, masyarakat yang ideal yaitu adil, damai, tentram, dan sejahtera. Namun, semua itu hanyalah bayangan, bahkan tipuan belaka. Dalam tataran praktik gagasan ideal itu tidak pernah terwujud. Dalam negara demokratis, yang sering berlaku adalah hukum besi oligarki, yaitu sekelompok penguasa (dan pengusaha) saling bekerja sama untuk menentukan kebijakan politik, sosial, dan ekonomi negara tanpa harus menanyakan bagaimana aspirasi rakyat yang sebenarnya. Partai politik dan wakil-wakilnya diparlemen bekerja lebih untuk memenuhi aspirasinya sendiri.
Menurut saya arti demokrasi itu sendiri adalah bentuk sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat  (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintahan negara tersebut. Pemerintahan demokrasi ada kelebihannya dan kekurangannya. Dari kekurangan yang ada menimbulkan suatu masalah dalam pemerintahan demokrasi. Contohnya saja masalah pemerintahan demokrasi  yang berada di Indonesia yaitu penyelewengan Pilkada. Dalam pelaksanaan Pilkada di negara kita ini selalu saja ada masalah yang timbul. Seringkali ditemukan pemakaian ijasah palsu oleh bakal calon. Seandainya bakal calon tersebut dapat lolos bagaimana nantinya daerah tersebut karena telah dipimpin oleh orang yang bermental korup. Karena mulai dari awal saja sudah menggunakan cara yang tidak benar. Dan juga biaya untuk menjadi calon yang tidak sedikit, jika tidak iklas ingin memimpin maka tindakan yang pertama adalah mencari cara bagaimana supaya uangnya dapat segera kembali atau “balik modal”. Begitu sangat mengkhawatirkan sekali. Dalam pelaksanaan Pilkada itu pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Seringkali bagi pihak yang kalah tidak dapat menerima kekalahannya dengan lapang dada, sehingga dia akan mengerahkan massanya untuk mendatangi KPUD setempat lalu membakar kantor KPUD yang bersangkutan. Padahal sebelum pelaksanaan pemilihan umum sudah dilakukan ikrar bakal calon untuk siap menang dan siap kalah diterima dengan lapang dada, tapi hal itu tetap saja masih terjadi. Selain masalah dari para bakal calon, terdapat juga permasalahan yang timbul dari KPUD setempat. Saya pernah mendengar, para anggota KPUD terbukti melakukan korupsi dana Pemilu tersebut. Dana yang seharusnya untuk pelaksanaan pemilu ternyata dikorupsi. Tindakan seperti itu sangat memprihatinkan. Dari sini kita dapat lihat betapa rendahnya mental para penjabat. Dengan mudah mereka memanfaatkan jabatannya untuk kesenangan dirinya sendiri. Dan mungkin juga ketika proses penyeleksian bakal calon juga terjadi seperti ini. Misalnya agar bisa lolos seleksi maka harus membayar puluhan juta.
Dalam pelaksanaan Pilkada di lapangan banyak sekali ditemukan penyelewengan- penyelewengan. Penyelewengan ini dilakukan oleh para bakal calon seperti : Money politik, Intimidasi, Pendahuluan start kampanye, Kampanye negatif. Tapi permasalahan seperti itu bisa saja di hilangkan dengan cara kesadaran diri dari bakal calon dan KPUD bahwa penyelewengan - penyelewengan itu sangat berbahaya akibatnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar