Akhir-akhir
ini demokrasi mulai ditabuh lagi, salah satu bentuknya adalah akan dilaksanakannya
pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung di beberapa
daerah. Mungkin terlalu berharap jika kita berkeyakinan bahwa pemilihan kepala
daerah secara langsung (Pilkada langsung) yang dilakukan di negeri kita ini
akan menciptakan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik).
Pada
April 2014 nanti, beberapa daerah di
Indonesia akan memulai penyelenggaraan pilkada langsung. Pelaksanaan Pilkada
secara langsung merupakan momentum yang sangat penting bagi pembangunan sistem
politik lokal kearah yang lebih demokratis.
Melalui Pilkada Langsung banyak harapan yang disandarkan bagi perbaikan kesejahteraan rakyat di Daerah. Karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat seperti halnya presiden, anggota DPR dan DPD.
Melalui Pilkada Langsung banyak harapan yang disandarkan bagi perbaikan kesejahteraan rakyat di Daerah. Karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat seperti halnya presiden, anggota DPR dan DPD.
Hal
ini berarti bahwa sistem pemilihan Kepala daerah telah mengalami perubahan ke
arah yang lebih demokratis, rakyat memiliki kedaulatan penuh atas hak
politiknya dalam memilih calon pemimpin mereka. Dengan adanya pilkada langsung
ini diharapkan bisa memberikan ruang yang luas bagi partisipasi masyarakat
untuk menentukan kepala daerah yang sesuai dengan harapan dan keinginan. Rakyat lama kelamaan akan
memahami tujuan pemilihan diselenggarakan, dengan demikian mereka akan semakin
kritis dalam mempertaruhkan hak-haknya.
Adanya
Pelaksanaan pilkada secara langsung menjadi ujian bagi politik untuk lebih terbuka
atau membuka diri terhadap masyarakat. Sehingga tidak ada jalan lain lagi bagi
partai politik untuk tidak membuka diri jika ingin meloloskan calonnya sebagai
kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Berbicara
pilkada langsung pasti tidak lepas dari aspek-aspek seperti halnya kita lihat
dari segi positif dan negatif dalam menyikapi pelaksanaannya.
Bebera diantaranya kelebihan yang ditimbulkan yaitu;
(1) Kehidupan politik yang demokratis di daerah secara
bertahap dan berkesinambungan dapat dibangun, apabila dalam pelaksanaannya
berjalan sukses. (2) Kepercayaan masyarakat akan meningkat, karena prinsip
kedaulatan dapat terwujudkan secara faktual. (3) Kepala daerah dan wakil kepala
daerah memiliki kepercayaan yang kuat, karena dipilih langsung sehingga tidak
mudah digoyahkan.Dengan pemerintahan yang stabil, peningkatan kesejahteraan
masyarakat bisa diwujudkan. (4) Daya kritis masyarakat semakin meningkat, karena
merasa punya hak tersendiri dalam menetukan pemimpinya, sehingga makna
pemerintahan demokratis yakni dari
rakyat oleh rakyat –dan untuk rakyat
betul-betul dapat terealisasikan.
Kekurangan atau dampak negatifnya;(1)
Rakyat tidak akan percaya pada sistem pemerintahan apabila dalam pelaksanaannya
tidak fair, tidak benar, tidak jujur dan adanya kecurangan. Sehingga terjadi
sikap saling curiga, tidak percaya, bahkan konflik antar pendukung. Ini
merupkan biaya sosial yang harus ditanggung oleh semua pihak apa (terutama tim
suksesnya) apabila pilkada dilaksanakan secara tidak benar. (2) Partai politik yang bermain secara
tidak jujur akan kehilangan dukungan, karena hubungan emosional antara
masyarakat dengan calon kepala daerah dan wakilnya sangatlah kuat dibanding
hubungan emosional masyarakat dengan calon presiden dan wakil presiden. (3)
Hubungan emosional yang kuat antara calon kepala daerah dan wakilnya akan memudahkan terjadinya
konflik. Kampanye negatif yang menyerang pribadi akan mengubah kompetisi
perebutan jabatan kepala daerah dan wakilnya menjadi konflik.
Semoga dengan
pelaksanaan pilkada langsung dapat menjadi tonggak baru bagi terselenggaranya good
governance di daerah sejalan dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat
yang dipicu dengan adanya globalisasi. Dan bertanggung jawab untuk mencapai dua
tujuan utama , yaitu terciptanya proses demokrasi dan pencapaian kesejahteraan
secara sinergi di tingkat lokal yang pada akhirnya akan terwujud masyarakat yang
sejahtera. Karena sebuah pemerintahan itu dapat dikatakan demokratis apabila
para pejabat yang memimpin pemerintahan dipilih secara langsung dan bebas oleh
publik dengan cara terbuka dan jujur.







0 komentar:
Posting Komentar