SITI MUFAROKAH. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Container Icon

.

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

UIN SUNAN AMPEL SURABAYA

UIN SUNAN AMPEL SURABAYA
UIN SUNAN AMPEL SURABAYA

GOVERNANCE

Akhir-akhir ini demokrasi mulai ditabuh lagi, salah satu bentuknya adalah akan dilaksanakannya pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung di beberapa daerah. Mungkin terlalu berharap jika kita berkeyakinan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung (Pilkada langsung) yang dilakukan di negeri kita ini akan menciptakan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik).
            Pada April 2014  nanti, beberapa daerah di Indonesia akan memulai penyelenggaraan pilkada langsung. Pelaksanaan Pilkada secara langsung merupakan momentum yang sangat penting bagi pembangunan sistem politik lokal kearah yang lebih demokratis.
Melalui Pilkada Langsung banyak harapan yang disandarkan bagi perbaikan kesejahteraan rakyat di Daerah. Karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat seperti halnya presiden, anggota DPR dan DPD.
Hal ini berarti bahwa sistem pemilihan Kepala daerah telah mengalami perubahan ke arah yang lebih demokratis, rakyat memiliki kedaulatan penuh atas hak politiknya dalam memilih calon pemimpin mereka. Dengan adanya pilkada langsung ini diharapkan bisa memberikan ruang yang luas bagi partisipasi masyarakat untuk menentukan kepala daerah yang sesuai dengan harapan dan keinginan. Rakyat lama kelamaan akan memahami tujuan pemilihan diselenggarakan, dengan demikian mereka akan semakin kritis dalam mempertaruhkan hak-haknya.
Adanya Pelaksanaan pilkada secara langsung menjadi ujian bagi politik untuk lebih terbuka atau membuka diri terhadap masyarakat. Sehingga tidak ada jalan lain lagi bagi partai politik untuk tidak membuka diri jika ingin meloloskan calonnya sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Berbicara pilkada langsung pasti tidak lepas dari aspek-aspek seperti halnya kita lihat dari segi positif dan negatif dalam menyikapi pelaksanaannya.
Bebera diantaranya kelebihan yang ditimbulkan yaitu; (1) Kehidupan politik yang demokratis di daerah secara bertahap dan berkesinambungan dapat dibangun, apabila dalam pelaksanaannya berjalan sukses. (2) Kepercayaan masyarakat akan meningkat, karena prinsip kedaulatan dapat terwujudkan secara faktual. (3) Kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki kepercayaan yang kuat, karena dipilih langsung sehingga tidak mudah digoyahkan.Dengan pemerintahan yang stabil, peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa diwujudkan. (4) Daya kritis masyarakat semakin meningkat, karena merasa punya hak tersendiri dalam menetukan pemimpinya, sehingga makna pemerintahan demokratis  yakni dari rakyat  oleh rakyat –dan untuk rakyat betul-betul dapat terealisasikan.
Kekurangan atau dampak negatifnya;(1) Rakyat tidak akan percaya pada sistem pemerintahan apabila dalam pelaksanaannya tidak fair, tidak benar, tidak jujur dan adanya kecurangan. Sehingga terjadi sikap saling curiga, tidak percaya, bahkan konflik antar pendukung. Ini merupkan biaya sosial yang harus ditanggung oleh semua pihak apa (terutama tim suksesnya) apabila pilkada dilaksanakan secara tidak benar. (2) Partai politik yang bermain secara tidak jujur akan kehilangan dukungan, karena hubungan emosional antara masyarakat dengan calon kepala daerah dan wakilnya sangatlah kuat dibanding hubungan emosional masyarakat dengan calon presiden dan wakil presiden.  (3) Hubungan emosional yang kuat antara calon kepala daerah dan wakilnya akan memudahkan terjadinya konflik. Kampanye negatif yang menyerang pribadi akan mengubah kompetisi perebutan jabatan kepala daerah dan wakilnya menjadi konflik.   


Semoga dengan pelaksanaan pilkada langsung dapat menjadi tonggak baru bagi terselenggaranya good governance di daerah sejalan dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat yang dipicu dengan adanya globalisasi. Dan bertanggung jawab untuk mencapai dua tujuan utama , yaitu terciptanya proses demokrasi dan pencapaian kesejahteraan secara sinergi di tingkat lokal yang pada akhirnya akan terwujud masyarakat yang sejahtera. Karena sebuah pemerintahan itu dapat dikatakan demokratis apabila para pejabat yang memimpin pemerintahan dipilih secara langsung dan bebas oleh publik dengan cara terbuka dan jujur.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar