Berita Pilkades di Desa Boteng Kecamatan Menganti ini merupakan kerusuhan pertama dalam Pilkades didaerahku, sebab sebelumnya selalu aman. Warga meminta pilkades perlu diulang, karena ada kecurangan. Pada postingan kali ini saya akan mencoba menuliskan sedikit cerita tentang Pilkades dididesaku yang situasi akhirnya terjadi kericuhan.
Beralih kelokasi pemungutan suara, pada tempat pilkades di balai desa tersebut terdapat pagar setinggi satu meter yang mengelilinginya. Pada pagar tersebut terdapat dua pintu yang terletak pada sudutnya. satu pintu digunakan sebagai tempat masuk warga yang akan mencoblos. Pada pintu masuk tersebut terlihat sejumlah warga mengantri menunggu panggilan namanya. Sementara itu panitia sibuk dengan menyediakan kartu suara dan memanggil nama warga. Pada pintu keluar terdapat tinta hitam untuk setiap warga yang sudah mencoblos harus mencelupkan jarinya disana. Ketiga calon kandidat tersebut duduk menghadap tempat pemungutan suara.. Sedangkan dibelakangnya terlihat fotonya masing-masing yang sudah dibingkai.
Warga Desa mengharapkan pada Pilkades kali ini desanya
bisa dipimpin oleh kepala desa yang mengutamakan kepentingan masyarakat yang
penting bisa mempunyai pemimpin yang pro aktif dan bisa mengayomi warga. Selain
itu, kami mengharapkan kades terpilih nanti bisa memperhatikan sejumlah
permasalahan yang ada di desanya seperti perbaikan jalan, drainase, dan pengeloaan
sampah untuk kebersihan lingkungan.
Saat awal penghitungan suara yang dimulai pukul 15.00 WIB
kondisi masih aman yang terletak di Balai desa. Namun menjelang pukul 19.00 WIB
terjadi keributan saat hasil perhitungan suara telah selesai dikarenakan hasil
pilkades yang penuh dengan kecurangan.
Demo yang dilakukan sejumlah warga terkait hasil
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa
Boteng kabupaten Gresik yang telah berlangsung Minggu (9/6/2013) lalu nyaris
ricuh. terdapat 3 calon kandidat dalam pilkades tersebut.
Aksi demo ini berlangsung pada hari
Senin 10/6/2013 bertempat di Balai Desa pada pukul 10.00 WIB. Dengan membawa
beberapa spanduk berisi tudingan Pilkades yang penuh rekayasa dan kecurangan. Saya
waktu itu juga tau kronologi dalam pelaksanaan demo yang digelar, saya juga merasa
tidak setuju dengan hasil Pilkades karena Panitia telah memanipulasi kartu
suara dengan mengesahkan kartu suara yang dicoblos sekecil jarum jam. Sangat
perlu di pertanyakan dan pertanggung jawabkan bukan? Karena jelas sesuai tata
tertip (Tatip) Pilkades Boteng, Pasal 21 ayat 1 E bahwa apabila kartu suara
dicoblos menggunakan alat coblos yang tidak disediakan panitia, maka TIDAK SAH.
Perwakilan warga datang ke Balai
Desa meminta ketegasan Panitia Pilkades agar menghitung ulang kertas suara yang
tidak sah dan telah mengadukan keberatan ke Panitia Pilkades sesuai waktu yang
telah ditetapkan yaitu 1x24 jam, tapi sampai sekarangpun belum ada kejelasan
dari Panitia Pilkades.
Banyak kejanggalan yang terjadi
dalam berlangsungnya pilkades, diantaranya;
1.
Diduga Panitia mencetak kertas suara berlebihan.
2.
Sesuai jumlah pemilih Daftar Pemilih Tetap 3.549
orang. Panitia mencetak kertas suara 4.580, yang rusak 4 kertas suara, sisanya
sisa 1027 kertas suara. Yang distempel Panitia di Balai Desa sebanyak 4000
kertas suara, dan cadangan 100. Masih ada sisa kertas suara. Para Warga menduga
ada kecurangan yang dilakukan panitia.
3.
Selain itu, ada kertas suara dari kotak suara nomor dua
dan tiga yang lubang coblosan terlalu kecil, seperti coblosan jarum.
4.
Masyarakat
menilai pelaksanaan Pilkades itu berlangsung curang, karena pada
penghitungan kotak terakhir ada beberapa surat suara lebih dari jumlah pemilih
yang hadir dan terjadi penghentian penghitungan selama 30 menit pada kotak
suara terakhir serta ketidaknetralan Panitia.
5.
Jumlah suara tidak cocok dengan jumlah pemilih,
pembagian undangan di salah satu rukun tetangga (RT) tanpa didampingi saksi,
dan lain-lain.
Hal itulah yang
membuat warga mengancam akan melakukan aksi demo terhadap Panitia Pilkades yang
diduga telah bertindak diskriminatif dalam proses pemilihan calon kepala Desa
Boteng.
Berdasarkan
keterangan sejumlah saksi, pada calon kandidat no. Urut 2 melakukan kerjasama
dengan panitia dan menjanjikan beberapa warga dengan memberikan imbalan kepada
masing-masing warga serta penggunaan kupon undian kepada pemilih. Beberapa warga mengaku apabila
kades yang didukungnya terpilih nanti maka akan diadakan undian bagi warga yang
sudah mencoblos untuk mendapatkan sejumlah hadiah. Hal tersebut dilakukan untuk
menarik simpati masyarakat agar memilih calon yang didukungnya.







0 komentar:
Posting Komentar